You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Benahi Pulau Reklamasi, Pengembang Punya Waktu 120 Hari
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Awasi Penataan Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengembang yang membangun pulau reklamasi di Teluk Jakarta memiliki waktu selama 120 hari. Untuk memastikan perbaikan seusai dengan kebijakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendampingan.

nternal kami sudah ikut dampingi. BPLHD kami sudah ada surat masuk laporan kamu mesti awasi, sesuai atau enggak di lapangan

"Mereka (pengembang) akan dikasih waktu 120 hari kerja, untuk merapikan. Ya kami tunggu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5).

Pengembang Harus Perbaiki Reklamasi Sesuai Amdal

Nantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI turut mendampingi pengembang dalam merapihkan pulau reklamasi. Saat ini sudah ada beberapa pulau hasil reklamasi, seperti Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

Pendampingan dilakukan agar pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan kebijakan. Saat ini pengembang tidak diperbolehkan melakukan pengurukan lagi. Pengembang hanya diperbolehkan merapihkan pulau agar sesuai dengan amdal.

"Internal kami sudah ikut dampingi. BPLHD kami sudah ada surat masuk laporan kamu mesti awasi, sesuai atau enggak di lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing